SISTEM AKADEMIK

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
SMA PLUS NEGERI 4 OKU
Struktur kurikulum SMA PLUS Negeri 4 OKU meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun, mulai kelas X sampai dengan kelas XII yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Pengorganisasian kelas-kelas dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII yang merupakan program penjurusan, terdiri atas dua jurusan ( IPA dan IPS ). Pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan / atau kecakapan vokasional juga dikembangkan di SMA PLUS Negeri 4 OKU secara terintegrasi dalam setiap kegiatan pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
a. Mata Pelajaran
Untuk kelas X terdapat 16 mata pelajaran, sedangkan kelas XI dan XII masing-masing 13 mata pelajaran. Karena selama ini Bahasa Arab telah diajarkan sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler maka SMA PLUS Negeri 4 OKU memilih Bahasa Arab untuk mata pelajaran Bahasa asing selain Bahasa Inggris.
Secara keseluruhan jenis mata pelajaran dan alokasi waktu perminggu tercantum pada struktur kurikulum SMA Plus Negeri 4 OKU.
b. Muatan Lokal
Melihat potensi dan kondisi in put peserta didik, ketersediaan sarana dan prasarana serta untuk mendukung pengembangan potensi daerah khususnya Ogan Komering Ulu dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kurikulum muatan lokal SMA Plus Negeri 4 OKU diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi komunikasi untuk keperluan disain komunikasi visual ( Diskomvis ) dan pertamanan dalam pengembangan seni, keterampilan grafis, sablon dan lain-lain. Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar muatan lokal terlampir.
C. Pengembangan Kurikulum
Untuk memenuhi tantangan global di masa mendatang SMA Plus Negeri 4 OKU secara bertahap menyiapkan diri mengembangkan kurikulum khusus English Conversation. Kegiatan ini wajib diikuti oleh semua siswa dari kelas X sampai kelas XII dengan beban waktu 2 jam pelajaran.
d. Pengembangan diri
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik. Kegiatan pengembangan diri di SMA plus Negeri 4 OKU diwujudkan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar jadwal kegiatan intra kurikuler dengan waktu ekuivalen dengan dua jam pembelajaran (2x45 menit). Bentuk kegiatan pengembangan diri untuk kelas X dan XI adalah Rohis, Pramuka, PMR, Paskib, KIR, Olah raga dan Kesenian dikembangkan sesuai perkembangan dan tuntutan kehidupan. Sedangkan untuk kelas XII diarahkan pada bimbingan belajar, kegiatan konseling dan pengembangan karier.
e. Pengaturan Beban Belajar
SMA Plus Negeri 4 OKU melaksanakan pembelajaran menggunakan sistem paket yang berarti bahwa semua peserta didik wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku di SMA Plus Negeri 4 OKU.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan guru. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pendalaman materi pembelajaran yang dirancang oleh guru untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaian tugasnya ditentukan oleh guru. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh guru untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar tatap muka setiap jam pembelajaran adalah 45 menit. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 60 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Jumlah jam pembelajaran maksimal 42 jam pembelajaran/minggu.
f. Ketuntasan Belajar
Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, tingkat esensial dan kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber daya pen dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, SMA Plus Negeri 4 OKU menetapkan ketuntasan belajar minimal yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran dan setiap tingkat kelas. Kepada peserta yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan pengayaan dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi layanan perbaikan (remedial) serta bagi peserta didik yang memiliki kemampuan mencapai ketuntasan maksimal diberi layanan akselerasi kelas atau percepatan kelas. SMA Plus Negeri 4 OKU berupaya untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal.
Daftar ketuntasan belajar minimal setiap mata pelajaran di setiap tingkat kelas terlampir.
g. Kenaikan Kelas, Penjurusan dan Kelulusan.
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran, ditentukan dari hasil belajar peserta didik selama dua semester, sesuai dengan kriteria dan ditetapkan pada rapat Pleno Dewan Pendidik. Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dilakukan penilaian yang menyeluruh dan berkelanjutan. Bentuk penilaian di SMA PlusNegeri 4 OKU adalah tes dan non tes yang dapat berupa tes tertulis (pilihan ganda dan uraian), tes praktik, tes lisan, portofolio, penugasan proyek dan atau produk. Penjurusan ditentukan pada saat kenaikan ke kelas XI dengan dibagi menjadi 2 jurusan IPA dan IPS sesuai dengan kriteria penjurusan. Penjurusan ditetapkan oleh Tim penjurusan sisiwa yang diketuai oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dengan anggota Wakil Kepala sekolah Urusan Kesiswaan, Guru BK dan Wali kelas siswa yang bersangkutan.
Penentuan kelulusan disesuaikan dengan ketentuan dalam PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
kelompok mata, pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan
dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaranjasmani, olah raga dan kesehatan.
c. lulusan ujian sekolah / madarasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan tekhnologi ; dan
d. lulus Ujian Nasional
Ketentuan mengenai ujian sekolah dan ujian nasional menyesesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
h. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan yang berbasis keunggulan lokal SMA Plus Negeri 4 OKU mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada di daerah OKU. Potensi sumber daya alam di OKU salah satu yang tengah dikembangkan saat ini adalah industri pariwisata dan marketing. Dengan melihat kondisi alam dan potensi daerah OKU maka SMA PlusNegeri 4 OKU mengembangkan kurikulum muatan lokal yang berbasis pada teknologi informasi komunikasi yaitu Disain Komunikasi Visual ( DISKOMVIS ) dan Pertamanan.
Untuk menghadapi tantangan global di masa yang akan datang SMA Plus Negeri 4 OKU berusaha mengembangkan kurikulum English Conversation. Kegiatan pembelajaran English Conversatiaon dapat terintegrasi dengan mata pelajaran atau dengan alokasi waktu khusus setara 2 jam pelajaran

