RAPAT KOMITE SMA NEGERI 4 OKU SEGERA DIGELAR
Menindaklanjuti Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 dan Pergub No. 31 Tahun 2009, SMA Negeri 4 terus berkonsolidasi guna memperoleh dukungan riil dalam rangka mempertahankan Program KBM Plus yang sudah berjalan sejak Tahun 2000 hingga sekarang ini. Dari proses dialog, pengarahan, dan konsultasi yang berjalan cukup alot dan melelahkan, dicapai kesepakatan untuk menyampaikan permasalahan operasionalisasi program "unggulan" di SMA Negeri 4 OKU ini untuk disampaikan melalui forum komite sekolah dan musyawarah orang tua siswa. Selanjutnya, jika dicapai kesamaan persepsi dan komitmen orang tua, hasilnya akan dituangkan dalam suatu proposal yang akan diajukan ke Pemerintahan Kabupaten OKU, melalui Dinas Pendidikan.
Sejatinya hasil musyawarah itu sendiri bukan sebagai keputusan final, melainkan sebagai referensi untuk diperolehnya "restu" dari Pemerintah Kabupaten OKU untuk tetap dapat melibatkan masyarakat dalam pengembangan SMA Negeri 4 OKU. Terlebih jika berkaca pada "kegagalan" rencana pembangunan sekolah ini, sejak rencana pengambilalihan sekolah oleh Pemkab OKU pada tahun 2006 yang lalu, padahal sudah disiarkan pada berbagai media di kabupaten ini.
Mengajak orangtua siswa bermusyawarah, merupakan harapan terakhir fihak pengelola, ditengah "menggantung"-nya status SMA Negeri 4 OKU. Di satu sisi, status SMA Unggulan yang di-SK-kan Gubernur Sumsel Tahun 1999, belum dicabut, lantas dua sisi lainnya juga sama-sama kurang menguntungkan, yakni batalnya pengambilalihan sekolah ini oleh Pemkab OKU, dan kini SK status SSN (Sekolah Standar Nasional) yang sejatinya terbit sebelum awal tahun pelajaran, sampai kini masih belum terbit juga.
Musyawarah dengan orangtua siswa akan dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2009. Semoga SMA Negeri 4 OKU ini tidak harus kehilangan jatidiri, dan mengubur sejarahnya, termasuk mengubur impiannya yang telah diperjuangkan hampir sepuluh tahun ini. (Humas)

